Papua Selatan Menjadi Embrio Dasar HAM Ditegakkan di Tanah Papua

Bagikan Berita

AWAHINUAFI.COM, MERAUKE : Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar diseminasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan provinsi setempat. Diseminasi penguatan HAM itu dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa di Hotel Halogen Merauke,Rabu (12/3/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Paskalis menjelaskan bahwa filosofi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah pemikiran yang mendasari HAM sebagai hak yang melekat pada manusia sejak lahir. HAM merupakan anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.

Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa (Foto:Humas PPS)

HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir. HAM melekat pada diri manusia tanpa memandang perbedaan ras, agama, kebangsaan, dan lain-lain. Prinsip HAM bersifat universal artinya semua orang diseluruh dunia memiliki hak yang sama. HAM tidak diganggu gugat oleh siapapun. HAM harus dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.

Hak-hak HAM meliputi hak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupan. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan. Selanjutnya, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar untuk tumbuh dan berkembang. Hak untuk memperoleh Pendidikan, mencerdaskan diri, dan meningkatkan kualitas hidup.

Hak untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya. Dikatakan landasan HAM di Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Sementara dokumen HAM Internasional termuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvenan internasional untuk hak sipil dan politik, dan konvenan internasional untuk hak ekonomi, sosial dan budaya. “HAM yang harus diselesaikan ya diselesaikan. Lantaran, HAM di Papua banyak yang dilakukan tetapi belum diselesaikan,” ungkap Wagub Paskalis Imadawa.

Wagub berharap kehadiran Wamen HAM di Papua Selatan,bisa menjadi embrio dasar untuk meningkatkan/mengurangi gejala-gejala pelanggaran HAM ditanah Papua pada umumnya. Papua Selatan menjadi embrio dasar bagaimana HAM bisa ditegakkan di tanah Papua ini.

EDITOR : ADMIN

BACA JUGA : Satgas Moskona Polri menyelamatkan Ketua Komnas HAM Papua dari KKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *